PETA RTRW PROVINSI
PETA RTRW PROVINSI
Peta RTRW Provinsi ini ber skala 1:250.000 dan jangka waktu perencanaannya adalah 20 tahun dan
Tujuannya adalah Mewujudkan ruang wilayah propinsi yang mengakomodasikan keterkaitan
antar kawasan/kabupaten/kota untuk mewujudkan perekonomian dan
lingkungan yang berkesinambungan (sustainable). adapun sasaran dari RTWR Provinsi ini adalah :
•Terkendalinya pembangunan di wilayah propinsi baik yang dilakukan oleh
pemerintah maupun oleh masyarakat; masyarakat;
•Terciptanya keserasian antara kawasan lindung dan kawasan budidaya;
•Tersusunnya arahan pengembangan sistem pusat‐pusat permukiman
perkotaan dan perdesaan;
•Tersusunnya arahan pengembangan sistem prasarana wilayah propinsi;
•Terkoordinasinya pembangunan antar wilayah dan antar sektor
pembangunan.
dalam RTRW provinsi ini hampir sama dengan RTRW yang lainnya yaitu mengatur sarana dan prasarana publik, mengatur tata guna lahan, tata guna tanah, transportasi, telekomunikasi dan lain sebaginya. tetapi ini lingkupnya hanya lebih luas dari Kabupaten dan Kota, maka dari itu dalam pebuatan peta nya pun akan ketelitiannya akan berbeda beda.
Komentar
Posting Komentar